JAKARTA INSIDER - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis malam.
Tidak tanggung- tanggung, KPK pun menetapkan M Adil sebagai tersangka dugaan tiga kasus korupsi.
Bupati M Adil itu pun viral lagi, setelah tahun lalu dia menghebohkan publik dengan menuding bahwa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan dan iblis.
Tudinganya tentang di Kemenkeu berisi setan dan iblis itu, dilontarkannya saat dialog tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dinilainya sangat tidak layak.
Tiga dugaan kasus korupsi itu yakni pemotongan anggaran, penerimaan fee jasa travel umroh, serta suap pemeriksaan keuangan
Dirilis dari laman pmjnews, Sabtu (8/4), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat, menyebutkan, penetapan tersangka M Adil dilakukan usai pemeriksaan selama 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Bupati Meranti M Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Pertama, auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti, Fitra Nengsih.
Fitra Nengsih juga menjabat Kepala Cabang PT TN.
"Bupati Meranti sendiri dikenakan dugaan tiga kasus korupsi, " katanya.
Artikel Terkait
Ternyata kader PDIP, inilah profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang sebut orang Kemenkeu iblis
Resmi menjadi tersangka dan ditahan, KPK temukan dana gratifikasi Rafael Alun Trisambodo sebesar US$ 90.000
Sempat viral karena sebut Kemenkeu berisi setan dan iblis, kini Bupati Meranti M Adil ditangkap KPK
8 Tips aman meninggalkan rumah kosong saat mudik Lebaran, tips terakhir sering dilakukan!
VIRAL! Toilet umum unik di Jakarta fasilitas berkelas, mandi di sana yuk cuma bayar Rp5 ribu, ada di mana?