Maraknya permintaan THR oleh pejabat pemerintah dan organisasi masyarakat, warganet unggah bukti surat

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 18:14 WIB
Maraknya permintaan THR oleh organisasi atau bahkan pemerintah menuai pro dan kontra di masyarakat, warganet unggah bukti surat (Mufid Majnun)
Maraknya permintaan THR oleh organisasi atau bahkan pemerintah menuai pro dan kontra di masyarakat, warganet unggah bukti surat (Mufid Majnun)
Seperti yang dilansir oleh Jakarta Insider melalui akun Twitter @kegblgnunfaedh, terlampir foto pengurus RT RW yang meminta THR kepada masyarakat.
 
Adapun ketentuan jumlahnya sudah ditetapkan oleh pengurus RT RW ini.
 
Misal, untuk home industri memberikan tiga ratus ribu rupiah, sementara untuk warung seratus lima puluh ribu rupiah.
 
Dalam kop suratnya, terdapat logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini sudah mendapat perhatian dari humas DKI Jakarta yang sudah mencatatakan laporan tentang peristiwa ini.

Baca Juga: Ingin menghasilkan uang yang banyak dengan pekerjaan seru, cobalah jadi DJ atau MC di Jakarta

Surat yang dirilis oleh FBR untuk meminta THR
Surat yang dirilis oleh FBR untuk meminta THR (Twitter @SahLeoSin)

Sejatinya, memberikan THR merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan hari raya.

Namun, permintaan THR yang dilakukan dengan cara memaksa atau mengancam dapat memicu konflik dan tidak sejalan dengan semangat berbagi.

Selain dari pemerintah, organisasi masyarakat juga ada yang meminta THR kepada masyarakat.

Baca Juga: Koalisi besar Jokowi belum rilis, PSI sudah ungkapkan rencana bergabung koalisi

Seperti yang dilansir oleh Jakarta Insider melalui akun Twitter @SahLeoSin, organisasi Masyarakat bernama Forum Betawi Rempug juga memohon partisipasi masyarakat dalam pemberian THR.

Uang yang diterima oleh organisasi masyarakat ini besar harapannya dapat membantu kesejahteraan anggota mereka, khususnya menjelang hari raya lebaran.

Oleh karena itu, penting bagi organisasi dan pemerintah untuk tidak memaksakan permintaan THR, melainkan memberikan kesadaran dan pilihan kepada masyarakat.

Baca Juga: Viral Ida Dayak sakti mandraguna, ternyata inilah asal-usul nenek moyang Suku Dayak

Aturan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur pemberian THR
Aturan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur pemberian THR (Kementerian Ketenagakerjaan)

Sebagai masyarakat, kita juga perlu bijaksana dalam menanggapi permintaan THR yang diajukan oleh organisasi atau pemerintah.

Kita perlu memahami hak dan kewajiban kita sebagai pekerja atau warga negara, dan tidak mudah terjebak dalam permintaan yang bersifat memaksa atau mengancam.

Akhir kata, permintaan THR yang marak dilakukan oleh organisasi atau pemerintah harus dipahami dengan baik agar tidak menimbulkan konflik dan ketidakadilan di masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @kegblgnunfaedh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X