Tidak pernah menyembunyikan harta? Rafael Alun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 16:22 WIB
Foto Rafael Alun tersangka dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun. (Tangkapan layar Youtube/ KOMPAS TV)
Foto Rafael Alun tersangka dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun. (Tangkapan layar Youtube/ KOMPAS TV)

Dari keterangan kepala KPK, Ali Fikri menyatakan penetapan Rafael Alun sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan korupsi.

Menurutnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dari tahun 2011 sampai dengan 2023.

Baca Juga: Namanya ikut terseret kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo, Manager Raffi Ahmad: Ga mungkin Aa begitu..

Ali juga menambahkan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun diketahui dalam bentuk uang.

Dari hal tersebut, ada dugaan pidana korupsinya dan telah ditemukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023.

Sebelumnya, Rafael menyebutkan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan pidana.

Baca Juga: Rumah sakit darurat, Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi berhenti beroperasi akhir Maret kemarin

Kasusnya ini hanyalah imbas dari kasus sang anak yang kemudian diframming publik sehingga menuntut KPK melakukan penyidikan dan mencari-cari kesalahannya.

Inilah Informasi terkait klarifikasi Rafael Alun Trisambodo setelah ia ditetapkan menjadi tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X