JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait upaya damai tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (CDO).
Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah menuturkan perihal upaya damai melalui restorative justice (RJ) terhadap tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas tersebut tertutup.
Bukan tanpa alasan, kenapa Ade Sofyansah menutup upaya damai melalui restorative Justice untuk Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dengan tegas Ade Sofyansah menuturkan bahwa untuk tersangkap Mario Dandy Satrio (MDS) dan Shane Lukas tidak lagi mempunyai peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ.
“Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan Penghentian penuntutan melalui RJ,” ujar. Dikutip JAKARTA INSIDER dari laman PMJNews, Jumat (17/3/2023).
Hal tersebut lantaran tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, menurut penuturan Ade Sofyansah, perbuatan tersangka dinilai mengakibatkan korban alamai luka berat hingga tidak sadarkan diri.
Ade Sofyansah menuturkan, akibat perbuatan tersangka membuat korban sampai saat ini tidak sadar.
Selain itu, korban juga alami luka berat, sehingga ancaran hukumannya lebih dari batas maksimal RJ.
Sehingga membuat penuntut umum, untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji.
Diketahui jika polisi memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Penahanan terhadap para tersangka tersebut , termasuk dengan perempuan berinisial AG, yang saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Perpanjangan penahanan dalam aturan, dapat diperpanjang setelah masa penahanan pertama selama, 20 hari yakni dengan jarak penahanan kedua selama 40 hari.
Artikel Terkait
TERKINI! Polda Metro Jaya tengah dalami motif Mario Dandy Satrio kirimkan Video dan foto kesejumlah pihak
Densus 88 Anti Teror, berhasil mengamankan lima tersangka terorisme di Sulawesi Tengah, simak selengkapnya!
Pelaku pembunuhan mutilasi pria bertato di Bogor, akhirnya ditangkap masih dalam pemeriksaan lebih lanjut
Mencengangkan! Babak baru kasus TPPU, penyidik KPK temukan ada belasan senjata api di rumah Dito Mahendra
Viral! Ironi gaya hidup hedonis yang diduga istri pejabat petinggi KPK, di media sosial jadi sorotan warganet