JAKARTA INSIDER - Konjen KJRI Johor Bahru di Malaysia, Sigit Suryantoro angkat bicara terkait bentuk permohonan perlindungan yang diberikan kepada Grup Band Radja, usai mereka mendapatkan pengancamanan dari tersangka.
Sigit Suryantoro menuturkan seperti apa bentuk perlindungan yang diberikan kepada Band Radja, setelah pelaku atau tersangka bebas.
Sebelumnya Sigit Suryantoro menjelaskan perkembangan kasusnya, jadi memang pada Minggu (12/3/2023) pagi. Ian Kasela Radja mendatangi kepolisian Johor Bahru Selatan untuk memberikan laporan terkait kasus pengancaman yang mereka alami.
Baca Juga: Tersangka kasus pengancamanan Grup Band Radja dibebaskan, KJRI Johor Bahru di Malaysia buka suara..
Ditanggal yang sama, kemudian terduga pelaku yang merupakan orang dari EO dari perusahaan Malaysia yang kemudian diperiksa di keputusan Jawa Baru.
Pelaku kemudian dilepas, karena jaminan-jaminan tersebut di Malaysia menang will out, sesuai dengan Hukum ketentuan Malaysia.
Akan tetapi Sigit Suryantoro, menegaskan bahwa ia lebih fokus pada proses kasus pengancamanan.
Yang kemudian merupakan tupoksi dari perwakilan RI yakni Konjen KJRI, ingin memastikan bahwa pengaduan polisi tersebut memang sudah diterima dan kemudian ditindaklanjuti.
Meski pelaku dibebaskan, namun tetap dalam jaminan jadi nanti mereka akan dipanggil kembali dan harus datang.
Dalam arti bukan bebas karena kasusnya didrop, akan tetapi dikarenakan memang sistem Malaysia memberlakukan sistem jaminan.
Namun, diharapkan tidak adalagi ancaman kepada Grup Band Radja.
Begitu korban sudah berada dalam jaminan, sesuai dengan pengalaman maka pelaku tidak melakukan hal macam-macam.
Artikel Terkait
Heboh! Dikira prank konser grup band Radja di Malaysia, berujung ancaman dibunuh oleh gerombolan orang...
Polisi Johor menangkap dua pelaku terkait ancaman bunuh yang menimpa grup band Radja usai konser di Malaysia
Elza Syarief angkat bicara terkait alasan membantu Ammar Zoni, sekaligus ajukan syarat ini....
Wahono Saputro dipanggil KPK, terkait kepemilikan saham perusahaan di Minahasa Utara yang dikuasai sang istri
Tersangka kasus pengancamanan Grup Band Radja dibebaskan, KJRI Johor Bahru di Malaysia buka suara..