Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan, netizen: Ngomong gak nyambung oon aja diterima pejabat

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:59 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena lakukan kasus penipuan dengan total kerugian korban Rp1,3 miliar (Instagram)
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena lakukan kasus penipuan dengan total kerugian korban Rp1,3 miliar (Instagram)

“Laporan awal terjadi di Bulan November 2022,” ujar Kompol Andri Kurniawan.

Baca Juga: Nikita Mirzani bahagia, rumah Dito Mahendra digeledah KPK, netizen ingatkan stop bertengkar dengan siapapun

“Dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” lanjutnya.

Kini selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar, sudah ditahan di sel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ajudan Pribadi harus berurusan dengan polisi dan dijerat dengan pasal 378 KUHP, tentang penipuan.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat tangkap dua orang wanita yang lakukan aksi pornografi melalui live streaming

Unggahan tentang penangkapan Ajudan Pribadi atas kasus penipuan mendapat beragam reaksi dari netizen.

“Perlu ada rekomendasi untuk blok tahanan dengan kejahatan masing-masing,” ungkap@bagoes****

“Inilah negeri ku, manusia oon klu ngomong nga ada nyambung nya malah di expose, nga sedikit para  pejabat lg yg pd nerima,” kata @Dena****

Baca Juga: Pria di Kenya mengaku sebagai Yesus, kabur melarikan diri ke polisi saat tahu akan disalib oleh warga

“Hukum seberat-beratnya para penjahat penipu...,” ujar @Chicken****

“Orang yg terlihat konyol dan melucu didepan layar adalah orang yg pintar dan cerdas aslinya. Bukti nya dia pintar mengelabui korban utk di tipu,” kata @Echo****

“Dalam laut bisa diduga hati orang siapa yang tahu... Hati- hati dan waspadalah ,. Jangan mudah percaya,” kata @Fiska****

Baca Juga: Sekte kiamat misterius di Uganda: Jebak 530 anggota masuk ke dalam gereja, dikunci dan dibakar hidup-hidup

“Inti nya orang-orang yg tidak punya usaha jelas tiba2 dalam waktu singkat bisa kaya raya pasti tak jauh dari dan jadi tempat pencucian uang hasil korupsi,” kata @maha****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X