Saat ini, KJRI fokus pada laporan peneliti dan kemudian memang dua orang pelaku sudah diperiksa polisi yang diduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Sigit, kasus sudah masuk ke DPP kalau istilah di Indonesia yakni Jaksa penuntut umum.
Proses selanjutnya adalah persidangan di mana Radja sebagai korban di Malaysia, akan di dampingi oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum ini, nantinya yang akan mendampingi Radja dipersidangan, namun begitu dari KJRI tetap akan melakukan pendampingan. ***
Artikel Terkait
Heboh! Dikira prank konser grup band Radja di Malaysia, berujung ancaman dibunuh oleh gerombolan orang...
Polisi Johor menangkap dua pelaku terkait ancaman bunuh yang menimpa grup band Radja usai konser di Malaysia
Nikita Mirzani rilis daftar nama yang disebutnya sebagai musuh, hingga pastikan mereka akan terima karma!
Tersangka kasus pengancamanan Grup Band Radja dibebaskan, KJRI Johor Bahru di Malaysia buka suara..
KJRI Johor Bahru di Malaysia ungkap bentuk perlindungan pada Band Radja terkait ancaman usai pelaku dibebaskan