Terkait hal itu, pengacara keluarga AG muncul guna memberikan klarifikasi soal kasus yang melibatkan pelajar SMA berusia 15 tahun itu. Mangatta Toding Allo, pengacara AG menyatakan jika kliennya tidak tahu menahu kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Mangatta pun mengklaim jik AG bebrapa kali meminta agar Mario Dandy tidak melakukan penganiayaan terhadap David.
Baca Juga: 5 Tips hidup mapan di usia sebelum kepala tiga. Selain berhemat, hal ini sangat penting dilakukan
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane sebagai tersangka. Adapun peristiwa penganiayaan sadis terhadap David terjadi di perumahan mewah, Grand Pemata, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.***
Artikel Terkait
Aksi kekerasan anak Pejabat Pajak pemilik Jeep Rubicon, Komisi III DPR berjanji kawal kasus hingga tuntas
Kasus penganiayaan keji oleh anak Pejabat Pajak pemilik Jeep Rubicon, Sri Mulyani murka: Rusak susu sebelanga!
Anggota DPR dan pakar hukum ini sepakat bila Mario Dandy Satriyo dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana
Viral video momen haru saat David, korban penganiayaan Mario, mengucapkan kalimat Syahadat, Menag: Mohon doa
Kunjungi David, korban kekejian Mario Dandy, di rumah sakit, Sri Mulyani minta maaf: Sungguh remuk hati saya..
Viral foto Dirjen Pajak menunggang Moge yang bikin Sri Mulyani murka, segini harta Suryo Utomo