Pemeriksaan saksi kasus penganiayaan dilanjutkan, wanita teman tersangka Mario Dandy Satrio diperiksa

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 10:11 WIB
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan memberikan keterangan tentang pemeriksaan saksi teman wanita tersangka penganiayaan.  (Dok. PMJ News)
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan memberikan keterangan tentang pemeriksaan saksi teman wanita tersangka penganiayaan. (Dok. PMJ News)

Permohonan perlindungan tersebut diajukan oleh saksi melalui Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LBH GP Ansor mewakili saksi datang ke LPSK.

Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

Baca Juga: Takut karena tersangka anak pejabat Kemenkeu, tiga saksi kasus penganiayaan minta perlindungan ke LPSK

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban sedang melengkapi permohonan," katanya.

Permohonan tersebut dilakukan karena saksi takut mengingat keluarga dari pihak pelaku merupakan pejabat.

Belum disebutkan langkah LPSK selanjutnya dengan alasan keluarga saksi kasus itu masih melengkapi berkas permohonan perlindungan hukum.

Kasus penganiayaan anak di bawah umur itu juga mendapat perhatian khusus dari Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud menyebutkan tidak ada kata damai terkait kasus tersebut. "Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," kata Mahfud.

Dia menegaskan, untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Tetapi penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat harus diproses hukum.

Baca Juga: 4 Kriteria tidur berkualitas yang bisa bikin panjang umur, salah satunya tidur 7 jam sehari

"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujarnya.

Mahfud menekankan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat harus diproses hukum.

Menko Polhukam itu juga mendorong ayah Mario Dandy Satrio yakni Rafael Alun Trisambodo harus diperiksa.

Pemeriksaan itu untuk memastikan Rafael Alun Trisambodo tidak melakukan penyimpangan selama menjabat di Ditjen Pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X