Wujudkan Pasal 33, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Wujudkan Pasal 33, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Wujudkan Pasal 33, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” tambahnya. 

Adapun pabrik yang disita oleh Kejagung antara lain, PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, PT Menara Cipta Mulia (MCM), serta PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X