JAKARTA INSIDER - Kabar soal syarat pendidikan calon presiden hingga calon wakil presiden kembali mencuat ke publik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini.
MK menegaskan bahwa syarat pendidikan minimal bagi calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), hingga calon kepala daerah (cakada) tetap lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Putusan ini menolak permohonan uji materi yang meminta agar syarat pendidikan dinaikkan menjadi sarjana strata satu (S-1).
Baca Juga: Indonesia vs Arab Saudi, Kondisi Kapten Green Falcons Jadi Tanda Tanya Besar
Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK pada Senin 29 September 2025, menyatakan permohonan tersebut ditolak seluruhnya.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya saat membacakan amar Putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025.
Gugatan Pemohon
Baca Juga: Traveling Mudah! 19 Negara Asia Bebas Visa bagi Paspor Indonesia
Permohonan uji materi ini diajukan oleh seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar yang menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, antara lain Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu, serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Pilkada.
Hanter menilai aturan syarat pendidikan SMA sederajat tidak cukup untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional dan mengusulkan agar syaratnya dinaikkan menjadi lulusan S-1.
Kendati demikian, Mahkamah tidak sependapat dengan argumentasi tersebut. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan, isu ini bukanlah hal baru.
Baca Juga: Wow! Hanya 3 Orang yang Memiliki Kebebasan Keliling Dunia Tanpa Visa
Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh pemohon yang sama dan telah diputus dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025.
Kebijakan Hukum Terbuka
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan MBG Jalan Terus dengan Protokol Sterilisasi Lengkap
Mulai 60 Ribu, 8 Parfum Miniso Ini Bisa Buat Kamu Wanginya Awet Seharian!
Wow! Hanya 3 Orang yang Memiliki Kebebasan Keliling Dunia Tanpa Visa
Traveling Mudah! 19 Negara Asia Bebas Visa bagi Paspor Indonesia
Indonesia vs Arab Saudi, Kondisi Kapten Green Falcons Jadi Tanda Tanya Besar