Usai Memenuhi Undangan Komisi Yudisial, Tom Lembong: Tak Ada Niat Desktruktif

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 18:39 WIB
Usai Memenuhi Undangan Komisi Yudisial, Tom Lembong: Tak Ada Niat Desktruktif
Usai Memenuhi Undangan Komisi Yudisial, Tom Lembong: Tak Ada Niat Desktruktif

Diketahui, Tom Lembong sempat terseret kasus dugaan korupsi import gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pihak Tom Lembong juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis itu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X