Kendati demikian, Mahfud menilai kasus yang melibatkan Tom Lembong tidak bisa disamakan dengan kasus korupsi pada umumnya.
"Saya untuk kasus ini, lebih berpikir bahwa ini bagus. Ini hukum sudah dari bawah sudah ‘sesat’ kelihatannya.
Kalau diteruskan sampai ke Mahkamah Agung, hakim-hakimnya akan sama kira-kira, karena sepertinya ada tekanan politik," nilainya.
Mahfud menyebut, pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo itu sebagai langkah strategis untuk menghentikan proses hukum yang dinilai tidak murni penegakan hukum.
"Sehingga ini (kasus Tom Lembong) tidak usah sampai ke ujung, sudah sampai di sini saja, strategis. Sehingga orang bisa mengatakan: Anda jangan main-main hukum, presiden bisa turun tangan," ujarnya.
Lawan debat Wapres Gibran di Pilpres 2024 itu mengakui adanya kekhawatiran publik jika presiden terlalu sering melakukan intervensi hukum. Perihal itu, ia membeberkan alasan rasional atas abolisi yang diterima Tom Lembong.
"Ada juga publik yang cemas mengatakan: Kalau begitu, presiden turun tangan terus. Tapi saya kira untuk kasus ini rasional saja, memang hakimnya dalam memberikan pertimbangan hukum yang terasa tidak independen, mulai dari hakim, jaksa, dan seterusnya," tegas Mahfud.
Dalam kasus Tom Lembong, Mahfud menjelaskan terkait tidak ditemukannya unsur niat jahat atau mens rea.
"Dalam kasus Tom Lembong orang mengatakan, tidak ada mens rea kok orang bisa dihukum.
Ada juga orang yang mengatakan orang berbuat tidak ada motif, motif yang sifatnya mens rea atau sifatnya jelek, tapi ada motif karena melaksanakan tugas," ungkapnya.
Menurut Mahfud, semua langkah Tom Lembong saat menjabat sebagai menteri dilakukan berdasarkan instruksi resmi.
"Motif yang ada pada Tom Lembong itu bukan mens rea atau niat jahat, karena ada perintah atasan, dokumen rapatnya, ada data statistiknya, ada juga proses pelaksanaannya, semuanya ada," tukasnya.***
Artikel Terkait
Perkuat Kolaborasi Geothermal Pertamina dan PLN, Danantara Indonesia Sebut Untuk Akselerasi Transisi dan Ketahanan Energi Nasional
RADAR 09 Running Festival Siap Meriahkan HUT RI ke 80 dengan Lari Santai di Cipinang Melayu
4 Negara Maju yang Membuka Peluang Beasiswa untuk WNI: Kesempatan Emas untuk Studi Luar Negeri
Negara Ini Tak Butuh Nilai Rapor untuk Beri Beasiswa ke Pelajar Indonesia
Pendaftar Undangan di Istana Merdeka Membludak, Mensesneg Sebut Banyak Masyarakat Yang Ingin Hadiri Upacara 17 Agustus