Reskrimsus Polda Riau Sita 9 Ton Beras Oplosan di Pekanbaru

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 09:23 WIB
Reskrimsus Polda Riau Sita 9 Ton Beras Oplosan di Pekanbaru
Reskrimsus Polda Riau Sita 9 Ton Beras Oplosan di Pekanbaru

JAKARTA INSIDER - Tim Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil menyita sebanyak 9 ton beras oplosan Kota Pekanbaru, Riau.

Direktorat Reskrimsus Polda Riau menyita sebanyak 9 ton beras oplosan dari distributor nakal di Pekanbaru.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Herawan.

Baca Juga: 5 Museum Wajib Dikunjungi di TMII Saat Weekend, Edukatif dan Seru untuk Keluarga

Kapolda Riau, Irjen Herry Herawan menyampaikan bahwasanya sebanyak 9 ton beras oplosan berhasil diamankan.

"Sampai saat ini melakukan penyitaan kurang lebih delapan sampai sembilan ton," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

"Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik," imbuh dia.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Jakarta Bernuansa Eropa, Serasa Liburan di Benua Biru

Menurutnya, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kombes Ade Kuncoro.

Satu orang tersangka inisial R ditangkap di toko distributor beras miliknya yang berada di Jl Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Baca Juga: 5 Sambal Legendaris Indonesia dengan Sejarah Panjang, Bukan Sekadar Pelengkap Makanan

"Tersangkanya ini yang ada di samping kita. Dia ini adalah distributor," lanjut Irjen Herry.

Herry Heryawan menyampaikan aa dua modus operandi yang dijalankan oleh tersangka R ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Polda Riau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X