Polres Metro Jakarta Utara bongkar markas Ormas Ilegal di Pademangan

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:37 WIB
Polres Metro Jakarta Utara bongkar markas Ormas Ilegal di Pademangan
Polres Metro Jakarta Utara bongkar markas Ormas Ilegal di Pademangan

JAKARTA INSIDER - Polres Metro (Polrestro )Jakarta Utara berhasil bongkar markas milik organisasi masyarakat ( Ormas ) di wilayah Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara dalam Operasi Berantas Jaya 2025 berhasil membongkar markas ormas di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Polrestro Jakarta Utara berhasil memberantas dan membongkar markas ilegal milik ormas di Jakarta Utara.

Baca Juga: Bank BSI tetapkan dividen total Rp 1 Triliun dan angkat Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu di Jakarta.

Polres Metro Jakarta Utara melalui Operasi Berantas Jaya 2025, di Jakarta.

Tim Polrestro berhasil membongkar satu unit bangunan yang menjadi posko organisasi kemasyarakatan (ormas), yang didirikan secara ilegal di lahan milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto resmikan Proyek Migas di Istana Merdeka Jakarta, tekankan manfaat ekonomi hemat hingga triliunan

"Sebuah posko organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara ilegal di atas lahan milik PPKK Kemayoran dibongkar paksa dalam operasi gabungan," Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu.

Ia juga mengatakan aksi penertiban yang berlangsung di Jalan Rajawali Utara RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ini merupakan respons cepat atas laporan dari pihak PPKK Kemayoran.

PPKK Kemayoran juga melaporkan adanya pungutan liar parkir kendaraan roda empat oleh oknum ormas tanpa dasar hukum dan tanpa izin dari pemilik lahan sah.

Baca Juga: Prabowo Subianto mengaku bangga dengan Proyek Migas Forel dan Terubuk, sebut masih menggunakan teknologi lokal

Para petugas gabungan yang berjumlah 244 personel dari unsur Polri, Satpol PP, PPSU, dan Pamdal PPKK Kemayoran diterjunkan ke lokasi.

Hasilnya, delapan orang anggota ormas diamankan bersama dengan enam unit sepeda motor dan barang bukti berupa buku catatan pungutan liar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X