JAKARTA INSIDER - Aktor kenamaan Indonesia, Fachri Albar kembali harus berhadapan dengan hukum setelah dikabarkan tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, sontak mengejutkan publik dan dunia hiburan Tanah Air.
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Sebelumnya, pada tahun 2018, ia juga pernah diamankan oleh aparat kepolisian atas kepemilikan narkotika dan sempat menjalani masa rehabilitasi.
Baca Juga: Festival Pencak Silat 2025: Ajang pelestarian warisan budaya nusantara
Kini, kasus serupa kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen sang aktor dalam menjauhi barang haram tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami temuan dan kronologi penangkapan Fachri. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan status hukum sang aktor.
Termasuk kemungkinan rujukan ke pusat rehabilitasi jika terbukti hanya sebagai pengguna.
Baca Juga: Rencana evakuasi kemanusiaan: Indonesia siap tampung warga Gaza korban konflik
Kabar ini sontak menjadi sorotan media dan publik. Banyak warganet menyayangkan tindakan Fachri yang dinilai bisa mencoreng citranya sebagai seorang publik figur.
Sebagai aktor dengan jejak karier panjang dan karya yang cukup mengesankan, kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi perjalanan profesionalnya.
Di sisi lain, beberapa rekan seprofesi dan penggemar menunjukkan dukungan moral, berharap agar Fachri bisa mendapatkan kesempatan untuk pulih dan bangkit kembali.
Baca Juga: Aneh tapi nyata: Makanan berlabel halal ternyata mengandung babi
Mereka menilai bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang memerlukan pendekatan rehabilitatif, bukan semata-mata hukuman. Kasus Fachri Albar ini menambah daftar panjang artis Indonesia yang terjerat narkoba.
Harapannya, insiden ini bisa menjadi refleksi penting, baik bagi dunia hiburan maupun masyarakat umum, tentang pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan zat terlarang dan memperkuat sistem dukungan bagi korban kecanduan.