Gubernur Jabar desak izin Dokter cabul dicabut, Dedi Mulyadi: Jangan bertele-tele, ini profesi dengan sumpah!

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 09:18 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan video amatir dokter obgyn yang diduga melecehkan pasien di Garut (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - X.com/@kegblgnunfaedah)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan video amatir dokter obgyn yang diduga melecehkan pasien di Garut (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - X.com/@kegblgnunfaedah)

JAKARTA INSIDER - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan sikap tegasnya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter spesialis kandungan di Garut, Jawa Barat.

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial setelah beredarnya video rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tak pantas sang dokter saat memeriksa pasien wanita dengan metode USG.

Dalam rekaman tersebut, dokter terlihat melakukan pemeriksaan kandungan, namun tangan kirinya diduga masuk ke area sensitif pasien, yakni bagian dada.

Baca Juga: Dokter cabul Garut jadi sorotan! Kemenkes nonaktifkan STR, POGI dan Polisi siap bertindak tegas!

Video itu langsung memicu kemarahan publik serta mendorong berbagai pihak untuk menuntut pertanggungjawaban dari dokter bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyerukan agar tindakan tegas segera diambil tanpa proses yang berbelit.

Ia secara terbuka meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan komite medis mencabut izin praktik dokter tersebut jika terbukti melakukan pelecehan.

Baca Juga: POGI tegas beri sanksi Dokter kandungan Garut terkait dugaan pelecehan seksual saat USG

"Berhentikan saja, cabut izinnya. Kenapa harus repot?" kata Dedi saat diwawancarai di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 15 April 2025.

Tak berhenti sampai di situ, Dedi juga mendorong agar perguruan tinggi yang meluluskan dokter tersebut turut bertanggung jawab.

Ia menegaskan perlunya pencabutan gelar akademik jika pelanggaran etika terbukti dilakukan.

Baca Juga: Momen haru Paula Verhoeven bareng anak, curahan hati di tengah proses cerai dengan Baim Wong

"Bila perlu, kampus yang meluluskan juga mencabut gelar dokternya," tambahnya.

Menurut Dedi, profesi dokter bukan sekadar pekerjaan, melainkan profesi mulia yang disertai sumpah ketika seseorang resmi menyandang gelar tersebut. Maka dari itu, setiap bentuk pelanggaran harus disikapi dengan serius.

"Profesi dokter itu bukan biasa, ada sumpah profesi yang menyertainya. Kalau dilanggar, sanksinya harus jelas dan tegas," tegasnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X