10 Negara yang melegalkan pernikahan dengan anak di bawah umur, salah satunya adalah Afghanistan!

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 23:06 WIB
10 Negara yang melegalkan pernikahan dengan anak di bawah umur, salah satunya adalah Afghanistan!
10 Negara yang melegalkan pernikahan dengan anak di bawah umur, salah satunya adalah Afghanistan!

• Arab Saudi – Pernikahan anak tidak dilarang secara mutlak; reformasi baru mengatur bahwa pernikahan di bawah usia 18 perlu persetujuan pengadilan.

 

• Pakistan – Beberapa wilayah seperti Sindh melarang pernikahan anak, tapi di wilayah lain masih diperbolehkan dengan usia minimum 16 untuk perempuan.

 

Afghanistan – Hukum memperbolehkan pernikahan perempuan pada usia 16, dan bisa lebih muda jika ada persetujuan keluarga atau pengadilan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X