JAKARTA INSIDER - Pernikahan anak di bawah umur adalah isu serius yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan perlindungan anak.
Di banyak negara, hukum secara teknis memungkinkan pernikahan di bawah umur dalam kondisi tertentu, seperti dengan izin orang tua atau pengadilan.
Berikut ini adalah 10 negara di mana pernikahan anak di bawah umur masih dilegalkan (setidaknya dalam beberapa keadaan):
Baca Juga: Unik dan Menarik! Ini 6 Rahasia membuat Kopi agar terasa lebih nikmat dengan bantuan Ilmu Fisika
• Niger – Tidak memiliki batas usia minimum yang jelas untuk menikah jika ada izin dari wali.
• Sudan Selatan – Anak perempuan bisa dinikahkan oleh keluarga tanpa batas usia minimum yang ketat.
• Chad – Hukum memungkinkan pernikahan anak jika ada persetujuan dari orang tua atau wali.
Baca Juga: 5 Rahasia glowing dan awet muda ala Lindsay Lohan, salah satunya menerapkan gaya hidup sehat!
• Bangladesh – Usia legal menikah adalah 18 (perempuan) dan 21 (laki-laki), tapi bisa dikurangi dengan persetujuan pengadilan.
• Yaman – Tidak ada usia minimum resmi yang diterapkan secara nasional.
• Mali – Usia minimum adalah 16 untuk perempuan, tapi bisa lebih rendah dengan persetujuan.
Baca Juga: Tips bahagia ala Lee Ji Eun, salah satunya adalah Menulis!
• Iran – Anak perempuan bisa menikah pada usia 13, dan lebih muda lagi dengan izin hakim.
Artikel Terkait
Pangeran Harry ke Ukraina, Inggris beri bantuan Militer sebesar 450 Euro untuk Kyiv
Tips bahagia ala Lee Ji Eun, salah satunya adalah Menulis!
10 Drama Lee Ji Eun yang wajib ditonton untuk liburan akhir pekan, mulai dari Moon Lovers hingga The Producers!
5 Rahasia glowing dan awet muda ala Lindsay Lohan, salah satunya menerapkan gaya hidup sehat!
Unik dan Menarik! Ini 6 Rahasia membuat Kopi agar terasa lebih nikmat dengan bantuan Ilmu Fisika