JAKARTA INSIDER - Kasus kematian jurnalis Juwita di Banjarbaru kini berkembang ke arah yang lebih mengejutkan. Awalnya diduga sebagai kecelakaan, investigasi justru mengarah pada pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu (J).
Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ditemukan banyak kejanggalan, termasuk fakta bahwa korban diduga dieksekusi di dalam mobil.
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr. M Pazri, SH, MH, mengungkap adanya bukti yang mengarah pada pembunuhan berencana.
"Sejak awal sudah ada indikasi bahwa pembunuhan ini dirancang secara matang. Mulai dari pembelian tiket dengan nama orang lain hingga penghancuran KTP korban," jelasnya pada 29 Maret 2025.
Bukti lain yang mencuat adalah adanya mobil sewaan yang diduga digunakan sebagai tempat eksekusi sebelum mayat korban akhirnya dibuang ke lokasi penemuan.
Baca Juga: Usia hampir 45 tahun, begini alasan Wulan Guritno ingin menikah lagi dan miliki anak
Pelaku Sudah Mengaku, Tapi Belum Ditetapkan Tersangka?
Meski motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan, satu hal yang pasti: terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Secara hukum, dua alat bukti sudah cukup, termasuk pengakuan pelaku sendiri," ujar Pazri.
Namun, yang menjadi pertanyaan besar, Kelasi Satu J hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sejarah dan asal usul Salat Id, apakah benar sebagai simbol tanda kemenangan?
Rekan-rekan kerja Juwita mempertanyakan lambannya proses hukum ini.
"Mengapa masih belum ada status tersangka, padahal bukti sudah cukup?" ujar salah satu rekan korban.
Publik juga menduga adanya upaya melindungi pelaku, terutama karena kasus ini melibatkan institusi militer.
Saat ditanya apakah inisial “J” yang dimaksud benar adalah Jumran, anggota Lanal Balikpapan, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, hanya menjawab:
Artikel Terkait
5 Fakta kasus perselingkuhan Ridwan Kamil, mulai dari tuduhan Lisa Mariana hingga pernyataan Kuasa Hukum
Lisa Mariana mantan Model majalah dewasa sekaligus selingkuhan Ridwan Kamil spill isi chat whatsapp terbaru, begini isinya!
Lisa Mariana menuntut hak anaknya kepada Ridwan Kamil, lalu bagaimana status anak di luar nikah menurut Hukum dan UU yang berlaku di Indonesia?
Lebaran berdarah di Palestina, Zionis Israel serang Gaza dari udara, 9 petugas medis hilang, 17 rakyat sipil syahid
Tak ada perayaan Lebaran yang istimewa di Palestina, Israel perluas serangan darat di wilayah Gaza Selatan