Lisa Mariana menuntut hak anaknya kepada Ridwan Kamil, lalu bagaimana status anak di luar nikah menurut Hukum dan UU yang berlaku di Indonesia?

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 12:09 WIB
Lisa Mariana menuntut hak anaknya kepada Ridwan Kamil, lalu bagaimana status anak di luar nikah menurut Hukum dan UU yang berlaku di Indonesia?
Lisa Mariana menuntut hak anaknya kepada Ridwan Kamil, lalu bagaimana status anak di luar nikah menurut Hukum dan UU yang berlaku di Indonesia?

3. Hak Waris Anak di Luar Nikah

 

• Jika ayah biologis tidak mengakui atau tidak dapat dibuktikan secara hukum, anak hanya berhak atas warisan dari ibunya.

 

• Jika ayah biologis mengakui anak tersebut dan ada bukti hukum, anak dapat memperoleh hak waris dari ayahnya, meskipun tidak sebesar hak anak sah dalam perkawinan.

 

Secara keseluruhan, hukum Indonesia memberikan perlindungan kepada anak di luar nikah, tetapi dengan syarat-syarat tertentu, terutama dalam pembuktian hubungan hukum dengan ayah biologis.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X