5 Fakta kasus perselingkuhan Ridwan Kamil, mulai dari tuduhan Lisa Mariana hingga pernyataan Kuasa Hukum

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 23:48 WIB
5 Fakta kasus perselingkuhan Ridwan Kamil, mulai dari tuduhan Lisa Mariana hingga pernyataan Kuasa Hukum
5 Fakta kasus perselingkuhan Ridwan Kamil, mulai dari tuduhan Lisa Mariana hingga pernyataan Kuasa Hukum

JAKARTA INSIDER - Berikut adalah lima fakta terkait isu perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil:

• Tuduhan dari Lisa Mariana

Seorang wanita bernama Lisa Mariana mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anak perempuannya yang masih balita.

Baca Juga: Tak hanya Ridwan Kamil, ternyata ini 10 kasus perselingkuhan Pejabat di Indonesia, salah satunya mantan Gubernur Riau!

Lisa mengunggah pernyataan dan bukti percakapan di media sosial yang diduga melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil. 

• Bantahan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa klaim itu adalah fitnah bermotif ekonomi yang telah didaur ulang.

Baca Juga: Sejarah Kota Baghdad sering dijuluki Negeri 1001 Malam, ternyata ada hubungannya dengan Kekhalifahan Abbasiyah dan Zaman Keemasan Islam

Ia mengungkapkan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah terjadi empat tahun lalu dan telah diselesaikan. 

• Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan perselingkuhan dan akan mengambil langkah hukum untuk meluruskan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Ridwan Kamil. 

Baca Juga: Tak hanya Myanmar, ternyata Thailand juga alami gempa berkekuatan 7,7, Bursa Saham Thailand hentikan perdagangan sementara waktu

• Langkah Hukum yang Direncanakan

Ridwan Kamil berencana mengambil langkah hukum terhadap tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa tim hukumnya akan mewakilinya dalam permasalahan ini untuk menunjukkan bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X