Polres Metro Bekasi Kota tangkap muncikari AT dan D terkait kasus skandal prostitusi Anak di Bawah Umur via Michat

photo author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 12:00 WIB
Polres Metro Bekasi Kota terhadap muncikari AT dan D atas eksploitasi seksual anak di bawah umur.  (PMJ News / JakartaInsider.id)
Polres Metro Bekasi Kota terhadap muncikari AT dan D atas eksploitasi seksual anak di bawah umur. (PMJ News / JakartaInsider.id)

Kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberikan keadilan kepada korban dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum kepada para pelaku.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kejahatan serupa agar dapat memberantas praktik eksploitasi seksual dan melindungi anak-anak dari ancaman yang serius terhadap masa depan mereka.

Baca Juga: Prakiraan cuaca DKI Jakarta hari ini 16 Januari 2024: berawan di seluruh wilayah, potensi hujan pada jam berikutnya

Pemberantasan kasus semacam ini memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Semoga dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan kepedulian terhadap isu kejahatan seksual.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X