Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat ungkap 18 tersangka kasus penganiayaan santri di Kuningan

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 17:00 WIB
Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat menetapkan 18 tersangka dalam kasus penganiayaan santri di Kabupaten Kuningan. (Antaranews)
Polres Kuningan dan Polda Jawa Barat menetapkan 18 tersangka dalam kasus penganiayaan santri di Kabupaten Kuningan. (Antaranews)

Polres Kuningan berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X