JAKARTA INSIDER - Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan antara Regi Nazlah dan Afifah Riyad di sebuah restoran di Jakarta Timur pada 20 Juli 2023 menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam cuitan dan opini yang diunggah oleh Afifah Riyad, tim kuasa hukum Regi Nazlah menyatakan terdapat informasi yang menyesatkan terkait kronologi kejadian.
Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Bertua & Co memberikan klarifikasi yang tegas terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Afifah Riyad terluka diduga akibat serangan fisik mantan pasangan suami, lapor polisi
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum pada 24 Oktober 2023, disampaikan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh Afifah Riyad di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta hukum yang terjadi.
Selain itu, penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian, termasuk provokasi yang terjadi sebelum terjadinya perkelahian, tidak dijelaskan dengan jelas dalam unggahan tersebut.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Regi Nazlah telah menjadi korban serangan fisik dari Afifah Riyad, yang memaksa Regi untuk membela diri.
Baca Juga: Kemenkes RI perkuat surveilans untuk kendalikan penyebaran Monkeypox
Hal ini mengakibatkan Regi mengalami luka-luka serius.
Bukti dan keterangan dari saksi telah mendukung fakta tersebut, yang telah diungkapkan dalam laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jakarta Timur.
Regi Nazlah saat ini masih dalam proses pemulihan dan mengalami tekanan fisik dan psikis akibat peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: Pelaku pemerkosaan anak di Cilacap masih bebas berkeliaran, masyarakat dan polisi berkerjasama
Tim kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum terbukti kebenarannya secara hukum.
Diimbau agar tidak menyebar fitnah dan komentar yang bersifat merugikan, yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Artikel Terkait
Afifah Riyad terluka diduga akibat serangan fisik mantan pasangan suami, lapor polisi
Pelaku pemerkosaan anak di Cilacap masih bebas berkeliaran, masyarakat dan polisi berkerjasama
Kemenkes RI perkuat surveilans untuk kendalikan penyebaran Monkeypox