KLHK beri sanksi kepada 10 perusahaan yang telah membakar lahan pada area kebun sawit di Kalimantan Barat

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 16:43 WIB
KLHK telah beri sangsi penyegelan 10 perusahaan yang disebut membakar lahan di area kebun sawit Kalimantan Barat (Freepik/ pvproductions)
KLHK telah beri sangsi penyegelan 10 perusahaan yang disebut membakar lahan di area kebun sawit Kalimantan Barat (Freepik/ pvproductions)

Area lahan yang terjadi kebakaran tidak boleh dimasuki sampai benar-benar aman.

Baca Juga: Ida Susanti malu saat tahu menikah dengan suami yang ternyata perempuan, sempat babak belur dihajar suami

Petugas polisi juga terlihat memasang garis polisi di area yang telah disegel tersebut.

Tindakan tegas dari petugas tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi perusahaan, korporasi, dan masyarakat yang lahannya turut terbakar.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X