Kontroversi Poco Leok, JATAM: PLN dan aparat kepolisian kembali berupaya paksa ukur lahan warga!

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 10:30 WIB
Kontroversi proyek geothermal di Poco Leok, NTT, di mana warga setempat secara aktif menolak upaya pengukuran lahan oleh PT PLN dan aparat. (jatam.org)
Kontroversi proyek geothermal di Poco Leok, NTT, di mana warga setempat secara aktif menolak upaya pengukuran lahan oleh PT PLN dan aparat. (jatam.org)

Pendanaan dari KfW senilai 150 juta EUR telah diteken pada Oktober 2018 lalu.

Dana ini dimaksudkan untuk membiayai pengembangan Unit V PLTP Ulumbu, dan Unit 2 dan 3 PLTP Mataloko.

Izin lokasi proyek ini telah diteken oleh Bupati Manggarai, Heribertus G.L.

Baca Juga: Konflik di Pulau Rempang, PP Muhammadiyah kecam penggusuran masyarakat demi proyek besar

Nabit, melalui SK Nomor HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Unit 6-6 di Poco Leok, yang juga diklaim sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Warga setempat telah menolak proyek perluasan wilayah operasi PLTP Ulumbu ke Poco Leok sejak awal.

Selain melakukan penghadangan, mereka juga telah melakukan protes melalui audiensi dan aksi di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT PLN di Jakarta pada 8 Maret 2023.

Tidak hanya itu, warga Poco Leok telah dua kali menyurati Bank KfW, pada 5 Juli 2022 dan 2 Agustus 2023, sebagai tanggapan terhadap surat balasan KfW pada 5 Juli 2022.

Baca Juga: Aksi penolakan relokasi kampung tua Rempang, petugas intimidasi wartawan Mediakepri Group

Dalam surat-surat tersebut, warga meminta KfW untuk menghentikan pendanaan proyek geothermal di Poco Leok dan Mataloko, Flores.

Bagi mereka, jika KfW tetap terlibat, bank asal Jerman itu ikut bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan manusia dan lingkungan di Poco Leok.

Terakhir, warga Poco Leok juga telah mengirim surat kepada Kedutaan Besar Jerman di Jakarta pada 29 Agustus 2023.

Surat tersebut meminta Kedubes untuk mengevaluasi investasi mereka dalam proyek geothermal di Poco Leok dan Mataloko, Flores.

Baca Juga: Konflik Pulau Rempang, Partai Buruh suarakan keadilan agraria untuk rakyat

Rencana pengembangan unit 5 dan 6 PLTP Ulumbu yang didanai oleh KfW bukan hanya berdampak pada warga Poco Leok, tetapi juga telah menciptakan ketakutan, perpecahan, dan kemarahan di wilayah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: jatam.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X