Kontroversi proyek Pulau Rempang ternyata tanpa AMDAL, Walhi: demi investasi Tiongkok!

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 09:40 WIB
Kontroversi di seputar rencana investasi Tiongkok di Pulau Rempang yang ternyata tidak memiliki Amdal. (walhi.or.id)
Kontroversi di seputar rencana investasi Tiongkok di Pulau Rempang yang ternyata tidak memiliki Amdal. (walhi.or.id)

JAKARTA INSIDER - Pulau Rempang di Riau menjadi pusat perhatian setelah Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa warga setempat bersedia dipindahkan demi investasi Tiongkok.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas penduduk di lima Kampung Melayu Tua di pulau tersebut masih menentang rencana pembangunan pabrik kaca yang diusung oleh Perusahaan Xinyi Group.

Lebih mengkhawatirkan lagi, rencana ini tampaknya berjalan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang sah.

Baca Juga: Bossman mendorong pemerintah untuk bertindak adil dalam kasus Pulau Rempang dan kritik video viral Jokowi

Penggusuran sebelas Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang dan pengusiran lima Kampung Melayu Tua di Pulau Galang dan Galang Baru telah dimodifikasi.

Pemerintah bersama BP Batam dan instansi terkait kini berfokus pada tahap pertama penggusuran di lokasi pabrik kaca yang direncanakan.

Meski ada rencana pemindahan komunitas ini, kabarnya belum ada komunikasi yang jelas dengan masyarakat yang akan terkena dampak.

Baca Juga: Konflik di Pulau Rempang, PP Muhammadiyah kecam penggusuran masyarakat demi proyek besar

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Even Sembiring, menyatakan bahwa penduduk Pulau Rempang masih teguh dalam penolakan mereka terhadap proyek ini.

Bahlil mengklaim telah berkomunikasi dengan perwakilan masyarakat, tetapi para tokoh yang diklaimnya tidak sepakat dengan pernyataannya.

Bahkan, ada bukti yang menunjukkan bahwa penduduk setempat masih menolak penggusuran.

Baca Juga: Aksi penolakan relokasi kampung tua Rempang, petugas intimidasi wartawan Mediakepri Group

Masalah lain yang mencuat adalah soal AMDAL. Bahlil mengklaim bahwa dokumen AMDAL telah ada, tetapi kenyataannya dokumen tersebut masih dalam tahap penyusunan.

Hal ini memicu pertanyaan mengenai bagaimana mungkin menilai dampak lingkungan dan sosial tanpa dasar yang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: walhi.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X