Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan wajib bayar ganti rugi sebesar Rp25 miliar

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 16:07 WIB
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan wajib bayar ganti rugi (YouTube KompasTV)
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan wajib bayar ganti rugi (YouTube KompasTV)

JAKARTA INSIDER - Mario Dandy akhirnya divonis penjara 12 tahun dan ia pun juga wajib bayar ganti rugi sebesar Rp25 miliar.

Belum lama ini Mario Dandy mendapat vonis 12 tahun penjara oleh hakim pengadilan, tak hanya divonis penjara saja, ia pun harus mengeluarkan kocek dan wajib bayar ganti rugi Rp25 miliar.

Kasus Mario Dandy berawal ketika dirinya menjadi pelaku penganiayaan terhadap David Ozora yang membuat sang bocah menjadi koma.

Baca Juga: Iis Dahlia mengaku idap OCD dari dulu, akui suka serba bersih di rumah

Setelah berbulan-bulan persidangan akhirnya Mario Dandy divonis oleh hakim pengadilan 12 tahun penjara.

“Pidana penjara oleh karena itu terhadap terdakwa Mario Dandy,” kata Hakim Persidangan, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Sripoku TV pada hari Kamis tanggal (7/9/2023).

“Dengan pidana penjara selama 12 tahun,” lanjut Hakim Persidangan.

Baca Juga: Tutup pintu damai dan lapor polisi pasca ditipu miliaran oleh mantan manager, Fuji: Dia enggak ada itikad baik

Mario Dandy yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan David Ozora nampak terlihat pucat pasi.

Wajah pucat pasi Mario Dandy terlihat saat menjalani sidang vonis penjara dirinya.

Sidang vonis Mario Dandy dilakukan pada hari Kamis tanggal (7/9/2023) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jengah ditipu sang mantan manager senilai total miliaran rupiah, Fuji laporkan ke polisi

Akhirnya Mario Dandy yang menjadi terdakwa mendapat pidana kurungan penjara selama 12 tahun.

Mario Dandy juga diharuskan wajib membayar ganti rugi fantastis sebesar Rp25 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: Youtube Sripoku TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X