Sidang kasus penganiayaan David Ozora kembali digelar, Mario Dandy dan Shane tiba di Pengadilan Negeri Jaksel

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 11:26 WIB
sidang kasus penganiayaan David Ozora kembali digelar, menghadirkan Mario Dandy dan Shane di Pengadilan Negeri (Berbagai Sumber)
sidang kasus penganiayaan David Ozora kembali digelar, menghadirkan Mario Dandy dan Shane di Pengadilan Negeri (Berbagai Sumber)

JAKARTA INSIDER - Kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang kasus penganiayaan david Ozora.

Sidang kasus penganiayaan David Ozora kembali menghadirkan Mario Dandy dan juga Shane.

Nampak Mario Dandy dan Shane turun dari mobil tahanan berjalan menuju kedalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prabowo dipanggil Jokowi ke istana kepresidenan, melaporkan ada kemajuan terkait kinerja bidang pertahanan

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Berbagai sumber pada hari Selasa (11/7/2023) menunjukkan sidang penganiayaan David Ozora kembali digelar, menghadirkan Mario Dandy dan Shane.

Sidang kasus penganiayaan David Ozora digelar pada hari Selasa ini (11/7/2023).

Kedua terdakwaka kasus penganiayaan, yakni Mario Dandy dan Shane hadir di Pengadilan Negeri mengenakan kemeja putih.

Baca Juga: Viral emak-emak jemaah haji pamer emas seberat 180 gram, Bea Cukai: Imitasi

Tampak kedua terdakwa, Mario Dandy dan Shane kenakan rompi kejaksaan berwarna merah saat berjalan memasuki Pengadilan Negeri.

Sidang kasus penganiayaan David Ozora kali ini diketahui akan menghadirkan seorang ahli pidana.

Sebelumnya, pada minggu lalu Mario Dandy dan juga Shane bertukar kesaksian mereka masing-masing.

Baca Juga: Perkiraan tarif LRT Jabodebek mulai dari Rp5.000 perkilometer, Netizen protes: Terlalu mahal!

Mario Dandy dan sang rekan, Shane Lukas didakwa telah terlibat didalam aksi penganiayaan David Ozora.

Kasus penganiayaan dengan korban David Ozora tergolong penganiayaan berat dan juga telah terencana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X