JAKARTA INSIDER – Kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan masih cukup ramai diperbincangkan publik.
Rumah tangga keduanya kini sedang berada di ujung tanduk pasca kasus KDRT yang dialami Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan.
Pasca kasus KDRT ini mencuat, perjanjian pranikah yang disepakati Venna Melinda dan Ferry Irawan pun kini jadi sorotan.
Pasalnya, Venna Melinda mengungkap bahwa ia akan melayangkan gugatan cerai dan menutup pintu damai untuk Ferry Irawan.
Meski sempat menolak, tapi kini justru pihak Ferry Irawan lah yang lebih dulu menggugat cerai Venna Melinda.
Pertanyaan seputar harta gono gini dari keduanya pun menjadi pertanyaan besar.
Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris menjelaskan soal pembagian harta gono gini Venna dan Ferry.
Baca Juga: Polisi bebaskan sementara pengemudi yang todongkan airsoft gun
Menurutnya, harta dari masing-masing pihak menjadi kewenangan masing-masing pula, tak ada yang menyudutkan satu pihak.
Maka jika perceraian telah resmi ditetapkan oleh PN, tak ada pembagian harta gono gini antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Karena harta yang dimiliki milik masing-masing akan tetap menjadi hak masing-masing.
“Jadi gini, mereka itu tandatangi perjanjian pranikah. Artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak dari masing-masing.
Baca Juga: Wow, ternyata kulit kentang punya sejuta manfaat bagi kesehatan, cek apa saja
Tidak ada istilah harta gono-gini,” kata Hotman Paris seperti dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube SCTV.
Artikel Terkait
Venna Melinda baru-baru ini gelar acara pengajian di rumah, di tengah kabar dirinya digugat cerai Ferry Irawan
Venna Melinda gelar acara pengajian ungkap harapan: Segala peristiwa makin mendekatkan saya dengan Allah
Venna Melinda ditemani Athalla gelar pengajian dan santunan anak yatim: Sebenarnya ini udah rutin dilakukan
Venna Melinda gelar pengajian dan santunan anak yatim, akui berada di fase mencoba untuk melewati masalah
Venna Melinda dalam waktu dekat akan datangi Komnas Perempuan: KDRT itu bukan aib, KDRT itu adalah pidana!