JAKARTA INSIDER - Jeffry Simatupang S.H.M.H selaku kuasa hukum dari Ferry Irawan membeberkan terkait kasus yang menimpa kliennya.
Pihak kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif terhadap kasusnya.
Di mana Ferry Irawan berharap adanya jalur perdamaian dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya jalur damai dari Venna Melinda.
Ferry Irawan tidak mau jika urusan rumah tangganya menjadi konsumsi publik.
Di mana sekarang beritanya sudah menyebar dan menjadi liar di masyarakat.
Kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa pada bukti yang terlihat tidak ada kekerasan seperti hidung yang patah.
Berbeda dengan pihak Venna Melinda yang mengklaim bahwa Ferry Irawan melakukan KDRT.
Dengan bukti 4 saksi beserta beberapa foto dari Venna Melinda saat setelah kejadian.
Hal ini menjadi berbeda ketika Kombespol Dirmanto menyatakan bahwa Venna Melinda mendapat perlakuan KDRT.
Sedangkan pihak dari Ferry Irawan membantah adanya pemukulan terhadap Venna Melinda.
Padahal pada saat itu Kombespol Dirmanto mengatakan bahwa Ferry Irawan sebagai terlapor mengakui tindakannya terhadap Venna Melinda.
Artikel Terkait
Sebelum diterpa kasus KDRT, Venna Melinda diisukan hamil duluan karena terlalu umbar kemesraan dengan Ferry
Tak menyangka Venna Melinda alami KDRT oleh suaminya, Elma Theana: Apa Ferry sekasar itu sama perempuan?
Tak heran dengan kabar KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda, begini tanggapan Anggi Novita
Bukan kali pertama, Venna Melinda ungkap tabiat sebenarnya dari Ferry Irawan
Bak bom yang siap meledak, kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda diwarnai pertarungan dua pengacara kondang