Targetkan penyerapan tenaga kerja 785 ribu orang pada 2023, Kementerian PUPR alokasikan Rp15,07 triliun

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 18:45 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

JAKARTA INSIDER - Pemerintah berusaha membuka lapangan kerja di tahun 2023 untuk menekan dampak negatif krisis ekonomi global.

Uëntuk membantu membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengintensifkan pelaksanaan program padat karya.

Dirilis JAKARTA INSIDER dari ANTARA, Selasa (18/1/2023), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menyebutkan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp15,07 triliun untuk program padat karya itu.

Baca Juga: Penyebab jatuhnya pesawat Yeti Airlines menemui titik terang, Black Bock pesawat berhasil ditemukan

Dana itu untuk mengintensifkan pelaksanaan program padat karya dalam rangka membuka lapangan kerja pada tahun 2023.

Termasuk menjaga daya beli masyarakat, Basuki Hadimuljono mengatakan itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Basuki menargetkan keseluruhan penerima manfaat program padat karya tahun 2023 itu sebanyak 785 ribu orang.

Baca Juga: Program Local News Foundry meningkatkan pengunjung situs dan monetisasi media lokal

Dia menjelaskan, rencana program padat karya pada tahun ini untuk bidang sumber daya air dialokasikan anggaran Rp5 triliun.

Dana Rp5 triliin itu ditargetkan menyerap 353 ribu tenaga kerja.

Sedangkan untuk padat karya bidang permukiman dialokasikan Rp2,11 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 62 ribu tenaga kerja.

Padat karya bidang jalan dan jembatan dialokasikan anggaran sebesar Rp4,78 triliun dengan target menyerap 80 ribu tenaga kerja.

Baca Juga: Beredar daftar calon anggota Exco PSSI 2023-2027, ada 9 kandidat perempuan ikut daftar

Padat karya bidang perumahan dialokasikan anggaran sebesar Rp3,18 triliun dengan target menyerap 290 ribu tenaga kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X