JAKARTA INSIDER- Baru-baru ini produsen rokok elektrik (vape)berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
rokok elektrik (vape) yang mana disinyalir mengandung sabu yang telah dikemas dalam bentuk cair.
Penangkapan OLEH Polda Metro Jaya terjadi di sebuah rumah yang jadi tempat produksi yang beralamatkan di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pada perkembangan kasus rokok elektrik mengandung sabu tersebut, tak lama kepolisian pun segera menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektrik (vape).
Yang mana lokasi rumah produksi rokok elektrik (vape) berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan juga turut diamankan beberapa barang bukti pada Sabtu sore (14/1/2023).
Barang bukti yang didapat berupa narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap langsung diedarkan.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kemudian di dalam rumah rumah produksi rokok elektrik (vape) tersebut juga diamankan barang bukti.
Barang bukti berupa cairan vape yang mana sudah mengandung narkoba kemudian dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml.
Botol tersebut kuat dugaan sudah berisi isopropylbenzylamine dan ada 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan bahwa pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi.
Artikel Terkait
Rumah pelajar yang culik anak 11 tahun karena terinspirasi jual organ, kini dihancurkan warga yang mengamuk
Ferry Irawan lakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Kadiv Humas Polda Jawa Timur: Ancaman 5 tahun penjara!
Aktor Revaldo kembali terjerat narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya: Barang bukti diantaranya penggunaan sabu
Ferry Irawan ditetapkan tersangka,dipanggil Senin depan. Hotman Paris: Mudah-mudahan dia menghormati panggilan
Mensos Risma ancam akan polisikan Tiktokers yang buat emak-emak live ngemis gift mandi lumpur. Netizen: Usut..