Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati bersyukur kasus hukum Ferry Irawan berjalan: Amin hukum berjalan

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 20:02 WIB
Menunjukkan Ni Made Ayu Rachmawati, ibunda dari Venna Melinda yang terkena kasus KDRT dari Ferry Irawan (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)
Menunjukkan Ni Made Ayu Rachmawati, ibunda dari Venna Melinda yang terkena kasus KDRT dari Ferry Irawan (Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi)

Ni Made Ayu Rachmawati ungkap bahwa kemarin-kemarin status Ferry Irawan masih dugaan, dan kini tersangka.

Menurut Ni Made Ayu Rachmawati siapa lagi yang bertanggung jawab atas fisik Venna Melinda yang terluka seperti itu.

“Kan cuma berdua saat itu,” kata Ni Made Ayu Rachmawati.

Baca Juga: Awas! Ternyata ikan teri bisa jadi penyebab penyakit asam urat, berikut penjelasannya

“Yang bertanggung jawab terhadap istri adalah suaminya,” tutur Ni Made Ayu Rachmawati.

Ni Made Ayu Rachmawati akui baru saja mendengar penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka dikarenakan dirinya sibuk mengurus cucunya.

Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda pada tanggal (8/1/2023) lalu di sebuah hotel di Kediri Jawa Timur.

Baca Juga: Resep rujak buah pakai petis. Bikinnya mudah, segar bikin mata melek dan nagih!

Menurut berbagai sumber, Ferry Irawan tega melakukan KDRT karena hasrat Ferry Irawan untuk berhubungan badan tidak diladeni Venna Melinda dan Ferry naik pitam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X