Nikita Mirzani traktir 700 tahanan di rutan, keluarkan Rp 10 juta untuk borong pizza

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Ilustrasi foto Nikita Mirzani. (Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_172)
Ilustrasi foto Nikita Mirzani. (Instagram.com/ @nikitamirzanimawardi_172)

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kasus berawal dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Huru-hara Anies Baswedan cari pasangan duet, warganet suruh mantan Gubernur DKI Jakarta istirahat dulu

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Itulah kondisi saat ini Nikita Mirzani di rutan yang telah mentraktir pizza semua tahanan yang ada di sana, sebagaimana dilansir JAKARTA INSIDER dari berbagai sumber pada Sabtu (29/10/2022).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X