hiburan

Akhirnya MUI tetapkan Mixue halal! Semua bahan yang digunakan halal dan suci

Jumat, 17 Februari 2023 | 08:14 WIB
MUI Tetapkan Fatwa Halal Produk Mixue Ice Cream and Tea Halal (Bonsernews.com / Instagram @mixueindonesia)

JAKARTA INSIDER - MUI akhirnya menetapkan produk Mixue halal.

Ketetapan produk Mixue halal itu ditetapkan MUI melalui sidang Komisi Fatwa pada Rabu, 15 Februari 2023.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa Mixue halal setelah dipastikan lewat uji kelayakan bahan produknya.

Baca Juga: Rajinlah minum teh, agar kolesterol luntur, jantung dan otak terlindungi

MUI menegaskan bahan produk Mixue sendiri berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya dikutip Jakarta Insider dari laman resmi MUI.

MUI telah menetapkan standard halal baru terhadap produk Mixue baik makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu.

Baca Juga: Kejagung tak ajukan banding atas vonis Richard Eliezer, IPW apresiasi, pengacara: Ini mukzijat

Adapun audit produk halal Mixue dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengapresiasi langkah manajemen Mixue yang telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produk.

Pasca terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan Sertifikat halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.

Baca Juga: Lauk apa yang aman untuk penderita asam urat? Coba masak kentang cabe ijo, ini resepnya

“Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujarnya.

Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB