Ni Made Ayu Rachmawati ungkap bahwa kemarin-kemarin status Ferry Irawan masih dugaan, dan kini tersangka.
Menurut Ni Made Ayu Rachmawati siapa lagi yang bertanggung jawab atas fisik Venna Melinda yang terluka seperti itu.
“Kan cuma berdua saat itu,” kata Ni Made Ayu Rachmawati.
Baca Juga: Awas! Ternyata ikan teri bisa jadi penyebab penyakit asam urat, berikut penjelasannya
“Yang bertanggung jawab terhadap istri adalah suaminya,” tutur Ni Made Ayu Rachmawati.
Ni Made Ayu Rachmawati akui baru saja mendengar penetapan Ferry Irawan menjadi tersangka dikarenakan dirinya sibuk mengurus cucunya.
Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda pada tanggal (8/1/2023) lalu di sebuah hotel di Kediri Jawa Timur.
Baca Juga: Resep rujak buah pakai petis. Bikinnya mudah, segar bikin mata melek dan nagih!
Menurut berbagai sumber, Ferry Irawan tega melakukan KDRT karena hasrat Ferry Irawan untuk berhubungan badan tidak diladeni Venna Melinda dan Ferry naik pitam.***