Namun bukan memaafkan dengan percuma, sebelum mencabut gugatan Lesti Kejora juga meminta Rizky Billar untuk menandatangani perjanjian.
Baca Juga: Cabut gugatan Rizky Billar, wajah ayah Lesti Kejora justru jadi sorotan netizen
Perjanjian tersebut merupakan hal KDRT yang tidak boleh dilakukan kembali, jika terjadi kembali, Lesti Kejora berhak melaporkan Rizky Billar ke kantor polisi.***