Komitmen Perlindungan Pekerja Migran
Sebagai wakil rakyat di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya menegaskan pentingnya jalur resmi bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri. Dengan prosedur yang legal dan pelatihan yang memadai, PMI bisa mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.
Keterlibatan aktif Uya dan Astrid dalam perlindungan pekerja migran mencerminkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Langkah ini diharapkan dapat membantu lebih banyak PMI mendapatkan hak serta perlindungan yang lebih baik saat bekerja di luar negeri.***