hiburan

Uya Kuya dan Astrid pulangkan jenazah WNI dari Hong Kong, bantu hingga Rp102 juta

Senin, 24 Februari 2025 | 08:21 WIB
Uya Kuya dan Astrid Kuya pulangkan WNI yang meninggal dunia di Hongkong. (instagram.com/amanatnasional)

Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

Sebagai wakil rakyat di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya menegaskan pentingnya jalur resmi bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri. Dengan prosedur yang legal dan pelatihan yang memadai, PMI bisa mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

Keterlibatan aktif Uya dan Astrid dalam perlindungan pekerja migran mencerminkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Langkah ini diharapkan dapat membantu lebih banyak PMI mendapatkan hak serta perlindungan yang lebih baik saat bekerja di luar negeri.***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB