Namun, keputusan ini tentu memberikan dampak signifikan bagi dunia musik dan komedi di Indonesia.
Baca Juga: Skandal Misterius di Coban Glotak Malang: Laki-laki Mencurigakan Terikat Tanpa Busana
Frasa "Open Mic Indonesia" yang semula dikaitkan dengan Ramon Papana dan kegiatan komedi yang ia selenggarakan, kini dapat digunakan oleh siapa saja yang ingin mempromosikan kegiatan serupa.
Ada yang menganggap keputusan ini sebagai bentuk keadilan, mengingat bahwa merek seharusnya bukanlah milik individu.
Akhir kata, kasus hukum antara Ramon Papana dan merek "Open Mic Indonesia" telah berakhir dengan keputusan pengadilan yang menentukan bahwa frasa tersebut kini menjadi milik publik.
Baca Juga: Al-Quran terbukti dapat menangkal Jin dan Sihir, inilah pengakuan seorang penyihir Rusia
Keputusan ini membuka pintu bagi siapa saja yang ingin menggunakan frasa "Open Mic Indonesia" tanpa harus menghadapi masalah hukum terkait hak kekayaan intelektual.***
Artikel Terkait
Putri Ariani, Penyanyi disabilitas Indonesia pukau Amerika Serikat hingga dapatkan Golden Buzzer di AGT!
Viral! Perempuan yang Selalu Selingkuh: Ketika Cinta Buta Mengalahkan Kesetiaan
Surat Terbuka Denny Indrayana kepada Pimpinan DPR: Memulai Proses Impeachment terhadap Presiden Jokowi
Skandal Misterius di Coban Glotak Malang: Laki-laki Mencurigakan Terikat Tanpa Busana
Al-Quran terbukti dapat menangkal Jin dan Sihir, inilah pengakuan seorang penyihir Rusia