JAKARTA INSIDER - Kontroversi atas pemecatan Novi Citra Indriyati, seorang penyanyi band Punk Katani dan seorang guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), telah menarik perhatian publik oleh guru Mutiara Hati, Banjarnegara.
Tanggapan terhadap topik ini adalah bahwa Wakil Menteri Imanuel Ebenezer, Kementerian Tenaga Kerja (Kemaker) akan melakukan investigasi.
Ia berpendapat bahwa seharusnya tidak ada pemecatan yang hanya terjadi karena seseorang menyatakan kritik atau ekspresi melalui seni.
Baca Juga: Pemecatan Novi Sukatani Band disorot, Kemnaker akan lakukan Investigasi!
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak -hak karyawan dan kebebasan berekspresi.
Sementara itu, sekolah itu mengatakan Koilur Mudzakir, ketua Yayasan Armadani, tidak final.
Sekolah belum menerapkan komunikasi langsung dengan Novi untuk membahas topik lebih lanjut.
Baca Juga: Kemnaker Siap Telusuri kasus pemecatan Novi Sukatani Band, ada dugaan pelanggaran
Federasi Persatuan Guru Indonesia (FSGI) juga mengutuk pemecatan ini. Mereka percaya bahwa gugatan itu adalah pelanggaran kebebasan berekspresi.
Jika benar bahwa Novi telah dipecat karena menggunakan haknya untuk mengekspresikannya melalui lagu "Pay Pay Pay.
FSGI menyerukan sekolah untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka dan menghormati hak -hak guru sebagai orang dengan kebebasan bekerja.
Baca Juga: Ingin Kuliah di Arab Saudi? Ini 5 Kampus dengan pilihan jurusan umum terbaik
Kasus ini memicu perdebatan tentang batas -batas antara profesionalisme dan kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, lembaga pendidikan memiliki standar dan kode etik yang harus diikuti oleh pendidik.