Kemnaker Siap Telusuri kasus pemecatan Novi Sukatani Band, ada dugaan pelanggaran

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 09:51 WIB
Novi Sukatani Band jadi sorotan, ada dugaan pelanggaran. (www.jpnn.com)
Novi Sukatani Band jadi sorotan, ada dugaan pelanggaran. (www.jpnn.com)

JAKARTA INSIDER - Pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis band punk Sukatani sekaligus guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, menuai kontroversi.

Banyak pihak menduga pemecatan ini terkait dengan partisipasi Novi dalam lagu "Bayar Bayar Bayar", yang berisi kritik sosial terhadap isu-isu ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Arab Saudi? Ini 5 Kampus dengan pilihan jurusan umum terbaik

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemecatan pekerja harus berdasarkan alasan yang jelas dan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pemecatan hanya karena seseorang menyampaikan kritik atau berekspresi melalui seni.

Sementara itu, pihak sekolah, melalui Ketua Yayasan Al Madani Khoirul Mudzakir, membantah bahwa pemecatan Novi telah bersifat final.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Universitas di Arab Saudi yang menawarkan berbagai jurusan umum

Mereka menyatakan masih menunggu klarifikasi dari Novi sebelum mengambil keputusan akhir.

Namun, hingga kini belum ada komunikasi langsung antara sekolah dan Novi, sehingga banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka menilai bahwa jika benar pemecatan ini terkait dengan kebebasan berekspresi, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dasar pekerja.

Baca Juga: Tantangan lulusan S2 di China: Kesulitan mendapat pekerjaan

FSGI meminta pihak sekolah mempertimbangkan kembali keputusannya serta menghormati kebebasan guru dalam berkarya, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

Perdebatan tentang batasan profesionalisme dan hak berekspresi kembali mencuat. Apakah seorang guru harus selalu terikat dengan norma tertentu dalam kehidupan pribadinya, termasuk dalam berkesenian?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Sumber: YouTube Official iNews

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X