Kasus ini berujung pada pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Juli 2022. Namun, Razman membantah telah dipecat dan mengklaim bahwa dirinya mengundurkan diri secara sukarela untuk bergabung dengan KAI di bawah kepemimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Dengan pernyataan resmi Universitas Ibnu Chaldun yang kini menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan ijazah untuk Razman, masa depan karier hukumnya semakin dipertanyakan.
Publik kini menanti bagaimana kelanjutan kasus ini serta apakah Razman akan menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan pemalsuan ijazah yang kembali mencuat.***
Artikel Terkait
Lirik lagu terbaru Lady Gaga berjudul Abracadabra, berikan pesan dan sindiran untuk Donald Trump
Viral di TikTok, ini lirik dan arti lagu Taylor Swift berjudul Guilty as Sin
Kabar gembira! Kim Taeyeon SNSD akan kembali menggelar konser akbar di Jakart dengan tema The Tense, begini cara pesan tiketnya
Resmi jadi tersangka dan ditahan, sumpah Vadel Badjideh tak hamili anak Nikita Mirzani terbukti bohong
Razman Arif Nasution tak lagi bisa berkutik, Vadel Badjideh kehilangan pengacara dampingi kasusnya