Resmi jadi tersangka dan ditahan, sumpah Vadel Badjideh tak hamili anak Nikita Mirzani terbukti bohong

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 11:46 WIB
 LM saat masih berpacaran dengan Vadel Badjideh. (instagram.com/lolly_vadell)
LM saat masih berpacaran dengan Vadel Badjideh. (instagram.com/lolly_vadell)

INDONESIA INSIDER - Kasus persetubuhan dan aborsi yang menjerat Vadel Badjideh akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat bersumpah tidak bersalah, bukti yang ditemukan kepolisian menunjukkan bahwa ia benar-benar telah menghamili LM—anak dari Nikita Mirzani—dan memaksanya untuk menggugurkan kandungan. Kini, Vadel resmi ditahan dan harus menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya.

Baca Juga: Dampak efisiensi anggaran, Retret Kepala Daerah dipangkas, Kemendagri: Kita tanggung penuh

Awal Mula Kasus: Janji Manis yang Berujung Malapetaka

Menurut Kepala Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, kasus ini bermula pada Januari 2024 ketika Vadel dan LM menjalin hubungan asmara.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, LM dan tersangka VAB berpacaran. Selama hubungan itu, tersangka membujuk rayu korban dengan janji akan bertanggung jawab serta menikahi korban, sehingga korban mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka," ungkap AKP Citra dalam konferensi pers pada 14 Februari 2025.

Namun, setelah LM diduga hamil, Vadel justru mengingkari janji-janjinya. Ia meminta LM menggugurkan kandungan demi menjaga reputasinya dan agar keluarga tidak mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga: Menanti keajaiban Indra Sjafri, mampukah Garuda muda bangkit lawan Uzbekistan di Piala Asia U-20

"Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB karena perbuatannya tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjut AKP Citra.

Vadel Badjideh Bersumpah Tak Bersalah, Fakta Bicara Lain

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Vadel sempat berulang kali membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada September 2024, ia dengan tegas menyatakan tidak pernah menghamili LM maupun menyuruhnya melakukan aborsi.

"Saya tegaskan di sini, saya bersumpah saya sama sekali tidak pernah bersetubuh, berhubungan intim, dan menyuruh LM untuk aborsi," ucap Vadel saat itu.

Baca Juga: Murka saat ditanya kasus Vadel Badjideh, Razman: Tunggu dulu bos!

Bahkan, dengan percaya diri, ia menantang proses hukum untuk membuktikan kebenaran pernyataannya.

"Kalau di pertengahan proses hukum keluar bukti saya bersetubuh dan menyuruh LM aborsi, saya sendiri yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X