Razman Arif Nasution tak lagi bisa berkutik, Vadel Badjideh kehilangan pengacara dampingi kasusnya

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 18:07 WIB
Lolly Sudah Bertemu dengan Nikita Mirzani Usai Vadel Dipenjara. (instagram.com/itsofficiallauraa_ofc)
Lolly Sudah Bertemu dengan Nikita Mirzani Usai Vadel Dipenjara. (instagram.com/itsofficiallauraa_ofc)

INDONESIA INSIDER – Pengadilan Tinggi Ambon secara resmi membekukan sumpah advokat Razman Arif Nasution setelah insiden kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa keputusan ini membuat Razman kehilangan hak untuk berpraktik sebagai advokat.

“Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution, yang bersangkutan tidak dapat lagi menjalankan praktik di pengadilan,” ujar juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, pada 11 Februari 2025. Pembekuan sumpah advokat tersebut didasarkan pada pemberhentian tetap Razman oleh Kongres Advokat Indonesia karena pelanggaran kode etik profesi. Selain itu, tindakannya yang menyebabkan kericuhan dalam persidangan pada 6 Februari 2025 menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Franky Sibarani dilantik sebagai anggota DPR RI, bawa pengalaman di dunia investasi dan BUMN ke Parlemen

“Razman Arif terlibat dalam kegaduhan yang mencoreng marwah pengadilan saat persidangan perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr di PN Jakarta Utara,” demikian bunyi keputusan Ketua PT Ambon.

Selain Razman, advokat M. Firdaus Oiwobo juga mengalami pembekuan sumpah advokatnya oleh Pengadilan Tinggi Banten akibat pelanggaran serupa.

Razman Bersikeras Masih Bisa Dampingi Vadel Badjideh

Meski status advokatnya telah dibekukan, Razman tetap bersikeras mendampingi Vadel Badjideh dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tidak ada aturan yang melarang saya untuk tetap mendampingi klien. Selain itu, saya juga belum menerima surat keputusan resmi,” kata Razman kepada media, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Simak di sini! Begini cara ikut program cek kesehatan gratis untuk semua, tanpa BPJS lho!

Namun, pengacara kondang Hotman Paris menegaskan bahwa Razman tidak lagi memiliki kewenangan dalam memberikan pendampingan hukum.

“Kariernya sudah berakhir. Dia bukan advokat lagi,” ujar Hotman dengan tegas.

Hotman bahkan memberikan sindiran tajam kepada Razman. “Saran saya, pulang kampung dan bertani saja. Di sana, mungkin masih bisa menambah istri,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah pastikan pembangunan IKN berlanjut, ini rencana dan anggarannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X