JAKARTA INSIDER - Masyarakat Indonesia yang masih kurang paham akan pentingnya kesehatan, terkadang meras amalu dan tabu untuk periksa dan deteksi dini kanker serviks.
Padahal, memeriksakan kesehatan secara dini bisa menjadi salah satu ikhtiar untuk mencegah terjadinya kanker terutama kanker serviks.
Terkait kanker serviks, pasangan suami istri yang sudah menikah seharusnya wajib memeriksakan diri dengan cara IVA atau pap smear ke layanan kesehatan atau puskesmas terdekat.
Kanker serviks terjadi, salah satunya karena terinfeksi virus HPV (human papillomavirus). Virus ini bersifat menular, sehingga gaya hidup sehat harus tetap dijalankan setiap hari untuk mencegah terjadinya virus masuk ke dalan tubuh.
Tak hanya multi partner yang berisiko tertular vurus ini, ternyata sigle parter juga memiliki risiko tertularnya virus HPV.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. DR. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG Subsp.Onk mengatakan bahwa seseorang yang memiliki satu pasangan seksual (single partner) juga memiliki risiko untuk terinfeksi virus HPV yang merupakan penyebab kanker serviks.
Baca Juga: Perlukah harga BBM bersubsidi diturunkan? Pengamat menilai harga masih kompetitif
"Dulu ada stigma bahwa servical cancer itu akibat multi-partner seksual, padahal tidak. Single partner pun banyak yang kena kanker serviks," kata Yudi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari antaranews.com pads Selasa (31/1/2023), menjelaskan sigle partner juga beresiko terinfeksi virus HPV.
Yudi menegaskan secara jelas bahwa seorang dengan satu pasangan seksual atau lebih (multi-partner) sama-sama memiliki risiko terinfeksi virus HPV. Risiko menjadi lebih meningkat apabila seorang yang aktif secara seksual dengan lebih dari satu pasangan.
Baca Juga: Jahe hingga seledri, obat tradisional ini ampuh redakan asam urat
"Yang single partner saja punya risiko, apalagi yang multi-partner. Bisa dapat HPV dari (pasangannya) itu bisa saja terjadi kalau multi-partner," ujar dia.