Tidak akan pernah ada orang yang akan membenarkan kekerasan kepada orang lain termasuk KDRT.
Siapapun pelaku KDRT harus diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Hukum tidak boleh pandang bulu.
Mau artis atau orang biasa, harus ditindaklanjuti dan mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya.*** (Sinto Lombok Insider/Lombok Insider)
Artikel Terkait
Resep frozen nagget pisang, mudah dan murah. Jangan lupa dicoba!
Anton Gobay ternyata sudah pernah ditangkap tahun 2014. Punya jaringan ke Sebby Sambon serta KSB
Rihana ngaku sering bantu Rozy dan mampir ke tempatnya. Norma kan pulang malam, jadi saya gantiin istrinya..
Putusan Tipikor terhadap tersangka PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputra cederai rasa keadilan masyarakat
Resep camilan viral di TikTok: Cimol kopong isi keju lumer, super crunchy dan anti meledak