JAKARTA INSIDER - Moda Raya Terpadu Jakarta atau MRT Jakarta merupakan sistem rel angkutan cepat di Jakarta yang biasa digunakan masyarakat Jakarta untuk beraktivitas.
Terhitung mulai Selasa tanggal 15 November 2022 MRT Jakarta akan melakukan perubahan jam operasional.
MRT Jakarta akan memperpanjang waktu operasionalnya hingga pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Keuletan William Wongso seorang praktisi kuliner di KTT G20
Rendi Alhilal, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta mengatakan bahwa penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022.
Instruksi ini berisi tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ujar Rendi.
Baca Juga: Mantra never again dari Jokowi, ingatkan pemimpin dunia untuk tidak ulang kesalahan dari kasus Covid
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Selasa (15/11/2022), berikut penyesuaian waktu operasional MRT Jakarta setelah terbitnya Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022, di antaranya:
1. Jam operasional hari kerja Senin-Jumat pukul 5.00 sampai pukul 00.00 WIB.
2. Jam operasional akhir pekan atau hari libur Sabtu-Minggu pukul 6.00 sampai 00.00 WIB.
3. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:
Baca Juga: 4 Mayat mengering di perumahan Citra Garden Kalideres, berikut kronologis penemuannya
- Hari kerja: setiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk
Artikel Terkait
4 Mayat mengering di perumahan Citra Garden Kalideres, berikut kronologis penemuannya
Kamu disebut pemalas? 6 Tanda ini artinya kamu sedang lelah mental dan bukan pemalas...
Presiden Joko Widodo : Buat saya KTT G20 harus berhasil, tidak boleh gagal
Keuletan William Wongso seorang praktisi kuliner di KTT G20
Mantra "never again" dari Jokowi, ingatkan pemimpin dunia untuk tidak ulang kesalahan dari kasus Covid