Sering dianggap candaan bagi semua orang, wah ternyata termasuk kekerasan seksual: Catcalling loh !

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 16:24 WIB
Ilustrasi. Seseorang yang menggambarkan catcalling, yang berbeda dari biasanya.
Ilustrasi. Seseorang yang menggambarkan catcalling, yang berbeda dari biasanya.

Baca Juga: Diduga, Jokowi tak suka Anies Baswedan jadi capres, Gus Umar: Presiden mestinya netral

Padahal catcalling bisa menjadi langkah awal pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual berikutnya yang lebih berbahaya dan mengancam nyawa.

Kasus catcalling ironisnya salah satu kasus kekerasan seksual yang belum memiliki payung hukum.

Penanganan kasus catcalling cenderung memberatkan korban dan tidak memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga: Dikira tetangga bau bangkai tikus, warga dan RT pun inisiatif dobrak rumah yang di dalamnya ada 4 jenazah

Misalnya korban dipertanyakan kenapa ‘keluyuran’ sendirian di jam malam, dipermasalahkan pakaiannya, padahal keluar malam bukan berarti main.

Mengerjakan tugas kelompok yang selesainya ternyata sampai larut malam juga bisa terjadi.

Jika kamu ingin adanya perubahan dalam kebijakan pemerintah yang melindungi perempuan dari ancaman kekerasan seksual, termasuk catcalling, kamu bisa ikut andil dalam kampanye Stop Sexual Violence, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari tbsfightforsisterhood.co.id pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Mobil listrik akan warnai KTT G20 Bali, Ini 5 model yang digunakan

Sisihkan uangmu di Donasi Kasir untuk membantu Yayasan Pulih dalam memberikan psikoedukasi untuk masyarakat umum tentang isu kekerasan seksual dan memberikan layanan konseling untuk para korban.

Donasi dapat dilakukan di seluruh kasir The Body Shop Indonesia.

Kalian bisa mengikuti Pengumpulan Petisi Bersama Lentera Sintas untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Bukan Ariel Noah, ternyata pria keturunan Inggris yang menghamili Bunga Citra Lestari: Tampan dan kaya

Petisi nantinya akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI.

Donasi anda sangat membantu untuk memajukan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sehingga dilindungi oleh hukum dikemudian hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: tbsfightforsisterhood.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X